JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengaku segera membereskan aset eks pengeloan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang keberadaannya sudah diketahui. Salah satu aset yang sedang dikejar pemerintah itu berupa surat berharga senilai Rp 2,14 triliun.
Herry Purnomo, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan mengatakan, upaya pemerintah itu menanggapi desakan sejumlah kalangan khususnya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dalam Laporan keuangan pemerintah Pusat (LKPP) 2009. “Kami sadari aset eks BPPN menjadi salah satu temuan BPK dalam LKPP 2009 dan ini akan menjadi salah satu fokus pemerintah,” ucap Herry, Selasa (27/7/2010).

Maecenas nibh congue justo est adipiscing elit mauris orci lacus dui.
Ut Vestibulum semper Sed Sed sem dui convallis pretium morbi Nullam.
Masukkan Iklan EXPEDISI Anda
Masukkan Iklan EXPEDISI Anda
Masukkan Iklan EXPEDISI Anda

