You are here: Home EXPEDISI Dilarang

expedisi.com

Dilarang

E-mail Print PDF
  1. Animals : Binatang.
  2. Asbestos : Asbes.
  3. Bullion : Emas/Perak dalam jumlah yang banyak.
  4. Currency : Mata uang.
  5. Dangerous Goods, combustible and hazardous materials : Barang-barang berbahaya dan barang yang mudah terbakar.
  6. Explosive materials : Bahan peledak.
  7. Firearms, parts thereof and ammunition :Senjata api dan amunisi.
  8. Fireworks or Firecrackers : Petasan.
  9. Goods of cultural value : Barang-barang yang bernilai budaya.
  10. Human remains, including ashes : Organ tubuh manusia/abu manusia.
  11. Jewellery, precious metals and stones : Perhiasan, logam mulia dan batu berharga.
  12. Narcotics : Narkotika.
  13. Alcoholic beverages : Minuman keras dan yang beralkohol.
  14. Animal products : Hasil dari hewan.
  15. Color photo copy and parts : Mesin fotocopy berwarna dan bagiannya.
  16. Medicine : Obat-obatan, termasuk jamu.
  17. Plants and plant seeding : Tanaman dan bibit tanaman.
  18. Telecommunication equipments : Alat-alat telekomunikasi.
  19. Unregistered food and beverages at the Department of Health : Makanan dan minuman yang tidak terdaftar pada Departemen Kesehatan RI.
  20. Waste : Limbah.
Last Updated ( Tuesday, 19 January 2010 21:50 )  

Expedisi on Twitter

Silahkan ikut gabung pada group bisnis Expedisi Twitter

Expedisi on Facebook

Silahkan ikut gabung pada group bisnis pada facebook

BLOG EXPEDISI INDONESIA

Bergabung pada komunitas EXPEDISI INDONESIA Blogspot disini.

User Soapbox

"Vitae venenatis eu wisi elit venenatis et habitant Nunc vel quis."