Saksi kasus Bibit dan Chandra merasa kurang nyaman. Dia minta perlindungan.
Ary Muladi, saksi kunci dalam kasus dugaan penyuapan terhadap Bibit Samad Ryanto dan Chandra M Hamzah, siang ini datang ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jl Proklamasi, Jakarta Pusat.
Ary yang mengenakan batik cokelat, datang bersama kuasa hukumnya Yanuar P Wasesa. Menurut Yanuar, Ary datang untuk meminta perlindungan dari lembaga itu agar dia merasa aman, bebas dan nyaman dalam memberikan kesaksian.
Ary Muladi adalah saksi dalam kasus Bibit dan Chandra yang menerima uang dari Anggodo lalu diteruskan ke pimpinan KPK. Semula dia menuturkan bahwa uang itu diserahkan langsung ke pimpinan KPK, di Bellagio Residence dan Pasar Festival di Jakarta Selatan.
Semua pengakuan Ary itu termuat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Menurut Kapolri Jenderal Bambang Hendarso, pengakuan Ary itu memperkuat penyelidikan kasus ini.
Tetapi belakangan Ary Muladi mencabut BAP itu. Dia menegaskan bahwa dirinya berbohong. “Saya tidak pernah menyerahkan uang kepada petinggi KPK,” katanya. Dia juga meminta maaf kepada Bibit dan Chandra.
Setelah mengubah keterangannya itu, Ary merasa kurang nyaman. Anak istrinya kerap kali dikuntit orang tidak dikenal. Rumahnya juga didatangi orang-orang misterius. Lantaran merasa kurang nyaman, dia meminta perlindungan dari LPSK.



Masukkan Iklan EXPEDISI Anda
Masukkan Iklan EXPEDISI Anda
Masukkan Iklan EXPEDISI Anda

